Setelah melewati beberapa tahap, mulai dari seleksi administrasi, kemudian tes tertulis, dan terakhir wawancara & psikotes, akhirnya terpilihlah 150 calon pegawai negeri sipil LIPI. Untuk UPT Balai Litbang Biomaterial sendiri mendapat jatah 9 formasi. Beberapa nama yang diterima di UPT kami diantaranya:
| 1. |
1222682348 – Lilik Astari |
S1 |
MIPA Biologi |
|
| 2. |
1221649098 – Maya Ismayati |
S1 |
MIPA Kimia Organik |
|
| 3. |
1221809692 – Yeny Indri Hapsari |
D3 |
Ekonomi Akuntansi |
|
| 4. |
1222013792 – Abdurakhman Yusuf |
D3 |
Administrasi Negara |
|
| 5. |
1222049424 – Danang Sudarwoko Adi |
S1 |
Teknologi Hasil Hutan |
|
| 6. |
1221452185 – Anis Sri Lestari |
S1 |
MIPA Biologi |
|
| 7. |
1222556713 – Raden Permana Budi Laksana |
D3 |
MIPA Kimia Analis |
|
| 8. |
1221540960 – Wida Banar Kusumanigrum |
S1 |
Teknik Kimia |
|
| 9. |
1222433296 – Eka Sulistyawati |
D3 |
Administrasi Negara |
Kami ucapkan selamat kepada yang telah terpilih menjadi bagian dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Semoga generasi muda yang terpilih dapat menjadi agent of change.
Note: keterangan lengkap mengenai proses penerimaan CPNS LIPI silakan kunjungi http://cpns.lipi.go.id
PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
Nomor: 009/PENG/BPPB/PPBJ/X/2008
UPT Balai Penelitian dan Pengembangan Biomaterial, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, akan melaksanakan Prakualifikasi Pemilihan Langsung untuk paket pemasokan barang sebagai berikut:
1. Paket Pemasokan:
Nama paket pemasokan : Belanja Modal Peralatan dan Mesin
Lingkup pemasokan : Pengadaan Alat Pengolah Data
Perkiraan nilai pemasokan Rp 70.350.000,-(tujuh puluh juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah)
Sumber pendanaan : APBN Tahun anggaran 2008
2. Persyaratan Peserta:
Paket pemasokan ini terbuka untuk penyedia barang (Usaha Kecil termasuk Koperasi Kecil/Usaha Kecil termasuk Koperasi Kecil, dan Usaha Non-Kecil) yang memenuhi persyaratan kualifikasi sebagaimana diatur dalam Dokumen Prakualifikasi.
3. Jadwal Prakualifikasi:
Pengumuman: tanggal 9 sd. 17 Oktober 2008
Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Prakualifikasi: tanggal 10 s.d. 20 Oktober 2008
(dan nama petugas untuk memperoleh informasi)
Nama : Deni Sonjaya, S.Sos..
Tempat dan alamat : UPT Balai Penelitian dan Pengembangan Biomaterial – LIPI
Komplek Cibinong Science Center, Cibinong
Jl. Raya Bogor Km. 46, Cibinong, Bogor 16911
Hari/tanggal : Jumat – Senin, 10 s.d. 20 Oktober 2008
Waktu : 09.00 WIB – 15.00 WIB
Pemasukan Formulir Penilaian Kualifikasi: tanggal 21 Oktober s.d. 29 Oktober 2008
4. Penyedia barang yang berminat dapat mendaftarkan diri ke alamat tersebut di atas, dan memperoleh Dokumen Prakualifikasi.
5. Penyedia barang yang merupakan badan usaha dapat diwakilkan dengan ketentuan wajib membawa surat kuasa atau surat tugas dari pimpinan perusahaan. Penyedia barang perseorangan tidak boleh diwakilkan.
Cibinong, 9 Oktober 2008
Ketua Panitia Pengadaan
Industri bubur kertas banyak menyisakan limbah yang tak terpakai, yaitu berupa kulit kayu. Selama ini kulit kayu akasia (acacia mangium) belum dimanfaatkan dengan baik. Padahal, dengan sedikit sentuhan teknologi, kulit kayu akasia yang berasal dari limbah industri pulp ini bisa dimanfaatkan untuk perekat kayu lapis. Dengan demikian, penggunaan perekat urea fomaldehida yang berbahaya bagi kesehatan dan tidak ramah lingkungan bisa ditekan.

Pada perkebunan tanaman industri pulp atau bubur kertas, pohon akasia menjadi andalan. Tanaman ini memunyai keunggulan dibanding beberapa jenis tanaman lain. Selain batang pohonnya cocok dijadikan bubur kertas, tanaman ini memunyai kadar selulosa tinggi dan mampu tumbuh dengan cepat. Pada umur enam hingga delapan tahun, tanaman akasia yang ditanam pada area Hutan Tananam Industri (HTI) dengan perawatan baik sudah bisa dipanen.
Saat ini di Indonesia diperkirakan terdapat 800 ribu hektare HTI untuk jenis akasia. Hampir semua kayu yang dihasilkan digunakan untuk produksi pulp (bubur kertas) sebagai bahan dasar kertas. Dengan demikian, bisa dibayangkan, begitu besar industri ini mengandalkan pohon akasia sebagai bahan baku utama.
Namun, industri pulp tidak mengambil seluruh bagian dari pohon akasia untuk dijadikan bubur kertas. Hal ini karena tidak semua bagian pohon akasia layak untuk dijadikan pulp. Contoh yang tidak termanfaatkan adalah kulit kayu akasia. Kulit kayu ini pada industri kertas hanya dibiarkan menjadi limbah tak terurus. Hingga kini belum ada upaya pemanfaatan limbah kulit kayu untuk didaur ulang atau untuk keperluan lain.
Padahal kulit kayu akasia masih menyimpan potensi untuk dikembangkan. Menurut Dr Subiyakto, Peneliti Laboratorium Biokomposit UPT Balai Litbang Biomaterial-LIPI, Cibinong, Bogor, saat ini satu pabrik pulp bisa menghasilkan limbah kulit kayu sekitar puluhan ton per hari. “Limbahnya begitu banyak dan belum termanfaatkan. Ini sangat disayangkan,” ujarnya.
Potensi yang bisa dimanfaatkan pada limbah ini, menurut Subiyakto, adalah polipenol alam, yaitu tanin yang terdapat pada serbuk kulit kayu akasia. Tanin ini, menurut beberapa penelitian, berguna dalam proses perekatan. Berdasarkan hasil ekstraksi kulit kayu akasia, ternyata terdapat kadar tanin sebesar 40 persen. Kadar tanin ini dalam penelitian begitu reaktifit terhadap urea formaldehida, yaitu perekat pada industri kayu lapis.
Tanin sendiri merupakan komponen zat organik derivat polimer glikosida yang terdapat dalam bermacam-macam tumbuhan, terutama tumbuhan berkeping dua (dikotil). Monomer tanin atau senyawa kimia yang bisa dirangkaikan adalah digallic acid dan D-glukosa. Ekstrak tanin terdiri dari campuran senyawa polifenol yang sangat kompleks dan biasanya tergabung dengan karbohidrat rendah. Berdasarkan uji coba yang dilakukan Subiyakto, tanin formaldehida dapat digunakan sebagai bahan perekat kayu lapis eksterior maupun interior. (lagi…)